1 Pengertian
Etika Komputer
Jika dilihat
dari sejerah etika komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang
berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru Komputer ditemukan
oleh Howard Aiken pada tahun 1973. Penemuan komputer di tahun 1973
ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga
menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
Etika
komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer.
Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai
yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan
untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata
etika dan komputer adalah “seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam
penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Untuk menanamkan
kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
CEI
menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis.
Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan
teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah
etika computer.
Adapun Sepuluh Perintah
untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer yaitu :
1. Jangan
menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
2. Jangan
mencampuri pekerjaan komputer orang lain
3. Jangan
mengintip file orang lain
4. Jangan
menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan
menggunakan komputer untuk bersaksi dusta
6. Jangan
menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar
7. Jangan
menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisas
8. Jangan
mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri
9. Pikirkanlah
mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis
10. Gunakanlah
komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan
tahap
revolusi dalam komputer yang dikemukakan oleh James Moor : Dari
perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia
komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting
untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan
orang lain. Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam
dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang
jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi
apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam
penggunaan komputer
·
Etika Komputer di Indonesia
Indonesia
merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga
penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia
menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan
sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi
kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan
dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office.
Tingginya
penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam
penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA)
tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus
pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat
pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar
menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19
Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun
1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya
orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia
·
Isu-isu dalam etika komputer
Lahirnya
etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak
dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer.
Adapun isu-isu dalam Etika Komputer
:
1. Kejahatan
Komputer(Computercrime)
Pesatnya
perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia
sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi
pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak
dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia
komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat
diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi
karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya
etika dalam penggunaan komputer
2. E-commerce
Perkembangan
teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet
transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan
melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan
konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus
pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan
pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai
acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
3. Pelanggaran
HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Kemudahan-kemudahan
yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti
pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
4. Netiket
Internet
merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet
merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga
komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam
perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan
bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari
berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan
internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker
merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket
ditetapkan oleh IETF(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas
internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang
terkait dengan pengopersian internet
5. Tanggung
Jawab Profesi
Seiring
perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan
spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi
dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung
jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang
dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan
profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien
dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat
dengan profesional.
Banyak
perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi
bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Tetapi
dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan
suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya
untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya
pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer.
·
Cara-cara mencegah kejahatan komputer
1. Memperkuat
hukum
Kini dengan
hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya
lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi.
Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera
dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
2. CERT
: Computer Emergency respose Team
Pada tahun
1988, setelah internet tersebar luas, Departemen pertahanan AS membentuk CERT.
Meskipun lembaga ini tidak mempunyai wewenang untuk menahan atau mengadili,
CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para
pengguna internet. CERT hadr sebagai pendamping pihak yang diserang, membantu
mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk
melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang
3. Alat
pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan.
Dalam teknik
ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang
harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit
yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu
dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah
besar.
2 Manfaat
Teknologi Informasi Dalam Dunia Perpustakaan
Teknologi
informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan
nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses,
dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers,
1986).
Pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, maka pada organisasi atau lembaga tempat mereka bekerjapun telah dipengaruhi oleh teknologi ini.perilaku masyarakat yang serba ingin cepat juga berdampak pada pola mereka dalam mencari mencari dan memanfaatkan informasi.salah satu adalah mereka yang membutuhkan informasi yang up to date, cepat, akurat, dan terpercaya yang dapat diakses dari mana saj dan kapan saja.
Pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, maka pada organisasi atau lembaga tempat mereka bekerjapun telah dipengaruhi oleh teknologi ini.perilaku masyarakat yang serba ingin cepat juga berdampak pada pola mereka dalam mencari mencari dan memanfaatkan informasi.salah satu adalah mereka yang membutuhkan informasi yang up to date, cepat, akurat, dan terpercaya yang dapat diakses dari mana saj dan kapan saja.
Penggunaan
TI khususnya komputer diperpustakaan di mulai sejak tahun 1960-an dibeberapa
perpustakaan di Amerika Utara dan Inggris. Pada awalnya, penggunaan komputeer
di perpustakaan hanya terbatas untuk kegiatan pengkatalogan dan sirkulasi saja,
namun penggunaan komputer diperpustakaan semakin menigkat, kerana selain
menguntungkan bagi perpustakaan juga sangat membantu bagi pemustaka.
Untuk
mengelolah perpustakaan secara mudah dan cepat dapat direalisasikan dengan
menerapkan penggunaan TI. Menurut shopia (1998), penggunaan teknologi komputer
di perpustakaan memiliki manfaat sebagai berikut :
1. Mempercepat
proses temu balik informasi
2. Memperlancar
proses pengolahan, pengadaan bahan pustaka
3. Ledakan
informasi yang makin membanjiri dunia saat ini membutuhkan pengelolaan yang
lebih sistematis
4. Dengan
adanya komputer Akses terhadap informasi, kebutuhan pengguna untuk mencari atau
menemukan kembali informasi lebih mudah dengan adanya teknologi informasi
5. Efisiensi
pekerjaan. Dengan adanya komputer di perpustakaan membantu pekerjaan menjadi
lebih cepat. Pencatatan buku-buku baru serta pengolahan akan lebih mudah jika
disimpan dalam berkas komputer.
6. Memudahkan
tukar-menukar informasi dalam bentuk data.
7. Salinan
data atau informasi yang dibuat dapat diseragamkan sehingga memudahkan pengguna
lainnya (user friendly)
8. Penyajian
informasi dan data dapat dibuat semenarik mungkin
9. Pengguna
dapat belajar dan mencari sendiri informasi yang dibutuhkan dengan bantuan
komputer
Dengan
bantuan teknologi komputer maka beberapa pekerjaan manual dapat dipercapat
dan diefesienkan.selain itu proses pengolahan data koleksi menjadi lebih akurat
dan cepat untuk ditelusuri kembali.
Teknologi
informasi di perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan
terutama efesiensi dan efektifitas kerja perpustakaan. Dengan teknologi
informasi, beberapa pekerjaan manual dapat dipercepat dan diefisienkan. Selain
itu proses pengolahan bahan pustaka akan menjadi lebih akurat dan cepat untuk
di telusur kembali. Dengan demikian para pustakawan dapat menggunakan waktu
lebihnya untuk mengurusi pengembangan perpustakaan karena beberapa pekerjaan
yang bersifat berulang sudah diambil alih oleh komputer.
·
Manfaat Teknologi Informasi di Perpustakaan
Manfaat
penerapan teknologi informasi bagi pemakai perpustakaan menurut Henderson
(1992) adalah :
1. Menyediakan
akses yang cepat dan mudah pada informasi
2. Menyediakan
akses jarak jauh bagi pemakai
3. Menyediakan
akses 24 jam (bila TI dioperasikan atau jasa layanannya sudah dalam bentuk web
browsher) bagi pemakai
4. Menyediakan
akses informasi yang tidak terbatas dari berbagai jenis sumber
5. Menyediakan
informasi yang lebih mutakhir
6. Menyediakan
informasi yang dapat digunakan secara luas bagi pemakai sesuai dengan
kebutuhannya
7. meningkatkan
keluwesan , dan
8. Memudahkan
informasi ulang dan kombinasi data dari berbagai sumber.
Lebih jauh Cohrane (1992),
menyebutkan beberapa keuntungan teknologi informasi bagi perpustakaan sebagai
berikut :
1. Memudahkan
itegrasi berbagai kegiatan perpustakaan
2. Memudahkan
kerjasama dan pembentukan jaringan perpustakaan
3. Membantu
menghindari duplikasi kegiatan di perpustakaan
4. Menghilangkan
pekerjaan yang bersifat mengulang (Repetitif) dan karenanya tidak menarik dan
membosangkan
5. Membantu
perpustakaan memperluas jasa perpustakaan
6. Menimbulkan
berbagai peluang untuk memasarkan jasa perpustakaan
7. Dapat
menghemat uang dan malahan menjadi menghasilakn uang, dan
8. Meningkatkan
efesiensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar